TANJUNGPINANG (HAKA) – Aliansi pemuda dan mahasiswa di Tanjungpinang memberi rapor merah, terhadap penanganan dugaan perusakan hutan mangrove di kawasan Dompak.
Ketua KNPI Tanjungpinang Dimas Prayoga, Ketua Hima Persis M. Zhein Noor Ramadhan, dan Ketua GMNI Gabriel Renaldi Hutauruk, mempertanyakan keseriusan aparat, terkait hal itu.
“Kenapa sampai hari ini belum ada pemasangan police line? Padahal aparat sudah turun ke lokasi,” tegas Dimas.
Ia menilai, alasan Polresta Tanjungpinang yang menunggu hasil RDP bersama DPRD, untuk memulai penyelidikan terkesan lamban dan tidak menunjukkan ketegasan.
Sementara itu, Ketua Hima Persis, M Zhein Noor Ramadhan, mengingatkan, agar tidak ada praktik main mata atau pembiaran dalam kasus perusakan ini.
“Jangan sampai publik melihat ada dugaan permainan di belakang. Jika ada pelanggaran, umumkan ke publik,” tuturnya.
Zhein juga menyoroti Dinas Lingkungan Hidup Kota maupun Provinsi yang hingga kini belum menunjukkan langkah konkret pasca-peninjauan lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua GMNI, Gabriel Renaldi Hutauruk menekankan, bahwa kerusakan mangrove berdampak permanen bagi masa depan masyarakat pesisir.
“Kami meminta aparat jangan hanya datang melihat lokasi lalu diam. Segera pasang garis polisi dan ungkap siapa penanggung jawab,” pungkasnya. (sih)





