BATAM (HAKA) – Para orang tua kini lebih mudah mendaftarkan anak ke sekolah negeri di Batam, sebab Pemko Batam membebaskan syarat Kartu Identitas Anak (KIA) pada SPMB 2026/2027.
Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan semua anak usia sekolah berhak mendapatkan pendidikan merata. Kebijakan ini menjamin hak belajar mereka.
“Masyarakat yang memiliki KIA dapat mengunggahnya. Orang tua yang belum punya bisa mengabaikan syarat tersebut,” ujar Rudi, kemarin.
Dinas Pendidikan memberikan kelonggaran penuh bagi calon siswa. Pemerintah juga menyediakan posko pelayanan, di setiap sekolah untuk mendampingi orang tua.
Petugas posko siap membantu orang tua yang menghadapi kendala teknis, saat mengunggah dokumen pendaftaran ke sistem daring.
Rudi berharap, sistem fleksibel ini melancarkan proses SPMB. Pemerintah daerah menargetkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh calon peserta didik.
Dinas Pendidikan membuka pendaftaran SD dan SMP dalam dua gelombang. Jalur afirmasi dan prestasi mulai tanggal 8 hingga 13 Juni 2026.
“Panitia mengumumkan hasil jalur tahap pertama pada 16 Juni 2026. Jadwal ini menjadi acuan penting bagi para orang tua,” sebutnya.
Selanjutnya, jalur domisili dan mutasi berlangsung tanggal 17 sampai 23 Juni 2026. Panitia mengumumkan hasilnya pada tanggal 25 Juni 2026.
Masyarakat juga bisa mengakses seluruh proses pendaftaran online, lewat sistem Disdik Batam selama 24 jam penuh.
“Kami mengimbau orang tua segera menyiapkan dokumen pendukung,” pungkas Rudi. (sih)





