BINTAN (HAKA) – Limbah minyak hitam (sludge oil), kembali mencemari pesisir pantai timur Pulau Bintan, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Tumpahan minyak ini, menutup permukaan air laut dan pasir putih hingga merusak pemandangan alam di kawasan wisata tersebut.
Direktur LSM ALIM sekaligus Aktivis Lingkungan, Kherjuli menilai, pencemaran kali ini sangat memalukan wajah Indonesia di mata internasional.
“Kerusakan lingkungan ini telah mencapai level yang parah dan mengancam ekosistem pesisir secara masif,” ujarnya.
Kherjuli menegaskan, bahwa limbah berbahaya tersebut memukul banyak sektor vital di Bintan secara sekaligus.
“Pencemaran ini melumpuhkan sektor pariwisata, perikanan, kelautan, hingga mengganggu stabilitas ekonomi kehidupan nelayan lokal,” ungkapnya.
Ia mendesak, Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menyelidiki asal-usul tumpahan minyak yang mencemari perairan Bintan.
Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat sebelum dampak kerusakan lingkungan ini semakin meluas ke wilayah lain.
Kherjuli juga meminta TNI AL, Polri, Gakkum KLH, Dirjen Perhubungan Laut KKP, hingga Pemerintah Daerah bersinergi secara kuat.
“Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan, untuk menemukan dan menangkap pelaku kejahatan lingkungan di perairan Bintan,” imbuhnya.
Kherjuli menduga, kapal-kapal berbobot besar di Selat Singapura berpotensi menjadi sumber utama pembuangan limbah tersebut.
“Namun, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan kapal-kapal berbobot kecil yang melintasi jalur pelayaran dalam negeri,” ujarnya.
Ia berharap aparat menunjukkan kesungguhan nyata dalam menjerat para perusak lingkungan ke ranah hukum.
Kherjuli mencatat bahwa kasus serupa sudah terjadi berkali-kali namun tidak pernah berakhir di meja hijau pengadilan.
“Hal ini menimbulkan kesan bahwa para pelaku kejahatan lingkungan tersebut kebal terhadap hukum di Indonesia,” tukasnya. (rul)





