TANJUNGPINANG (HAKA) – Kekerasan terhadap anak di Tanjungpinang, meningkat dari 128 kasus pada 2024 menjadi 147 kasus pada 2025. Angka itu baru permukaan persoalan.
DP3AP2KB Kepri mencatat, Batam dan Tanjungpinang mendominasi kasus kekerasan. Anak perempuan usia 13-17 tahun menghadapi risiko kekerasan seksual paling tinggi.
Pemerintah memperkuat PUSPAGA, literasi digital, dan Sekolah Ramah Anak. Namun, luas wilayah kepulauan dan keterbatasan anggaran menghadirkan tantangan besar.
Seperti apa kondisi sebenarnya mengenai kekerasan anak di Kepri, baca selengkapnya DI SINI.
Penulis : Arsih Zul Adha






