BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan kembali mendapatkan terbaik pertama Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri.
Sebagai bentuk apresiasi, KI Kepri memberi penghargaan kepada Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kamis (11/12/2025).
Deby menuturkan bahwa Kabupaten Bintan meraih predikat terbaik dengan capaian nilai 98,83 poin dan berada pada kualifikasi informatif.
Menurutnya, anugerah ini juga kembali menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam implementasi Undang-Undang (UU)Â Keterbukaan Informasi Publik.
Deby menilai, bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi seluruh elemen pemerintah daerah, untuk terus memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kita terus mendorong digitalisasi aplikasi, untuk mendukung keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ia berharap, capaian ini dapat menjadi dorongan untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Semoga tahun depan, Pemkab Bintan bisa mempertahankan prestasi sebagai badan publik yang informatif,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KI Kepri, Arison, mengatakan bahwa penganugerahan ini untuk mendorong transparansi, akuntabilitas atas kualitas layanan informasi.
“Dari 151 badan publik yang ikut penilaian tahun 2025 ini, ada 42 badan publik yang masuk kategori informatif dengan nilai terbaik,” tutupnya. (rul)




