25.1 C
Tanjung Pinang
Sabtu, November 15, 2025
spot_img

Ketemu Bupati, Serikat Pekerja Bintan Minta Dibuatkan Perda Ketenagakerjaan

BINTAN (HAKA) – Aliansi Serikat Pekerja Bintan, meminta Bupati Roby Kurniawan agar membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan.

Termasuk, membentuk Satgas Penanganan Ketenagakerjaan, sosialisasi hak-hak pekerja dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut positif setiap poin pengajuan dari aliansi serikat pekerja tersebut, saat audiensi, Jumat (31/10/2025).

Menurut Roby, semua yang menjadi usulan akan menjadi catatan, dan akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya untuk membahas semua tindak lanjut.

Prinsipnya, kata Roby, Pemerintah Daerah selalu mendukung dan bahkan ini memang menjadi salah satu prioritas dan komitmen pemkab.

“Tidak sekedar mengutamakan tenaga kerja lokal, akan tetapi hak-hak mereka juga harus terpenuhi,” tegasnya.

Terkait Perda Ketenagakerjaan, Roby menegaskan, bahwa rumusan Perda tersebut akan segera dirancang, dan melibatkan serikat pekerja serta stakeholder lainnya.

“Kebetulan saat ini UU Ketenagakerjaan kan juga sedang pembahasan, sambil menunggu itu terbit, rancangan Perdanya kita siapkan,” tegasnya.

Roby juga merespons usulan Satgas Ketenagakerjaan yang akan menangani berbagai dinamika para pekerja.

“Satgas terdiri beberapa instansi terkait dan harus mampu menjadi garda terdepan sola ketenagakerjaan,” pintanya.

Untuk sosialisasi tentang hak-hak pekerja dan K3, Roby meminta Kadie Ketenagakerjaan untuk mengundang seluruh Pimpinan Perusahaan.

“Dalam waktu dekat tindak lanjut dari usulan itu akan disampaikan,” tukasnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru