29.5 C
Tanjung Pinang
Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Kesehatan Hewan, Urusan Wajib Pemerintah Daerah

 

Oleh: drh. Iwan Berri Prima, M.M

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau

Momentum Hari Raya Iduladha selalu menghadirkan gambaran nyata betapa pentingnya sektor kesehatan hewan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Setiap tahun, jutaan hewan kurban diperdagangkan, diperiksa kesehatannya, diangkut lintas daerah, disembelih, hingga dagingnya dibagikan kepada masyarakat.

Hampir seluruh daerah di Indonesia terlibat dalam aktivitas besar tersebut. Di balik kelancaran ibadah kurban, terdapat peran penting petugas kesehatan hewan dan dokter hewan yang memastikan hewan yang dipotong sehat, bebas penyakit, serta aman dikonsumsi masyarakat.

Dalam momentum ini, masyarakat dapat melihat bahwa kesehatan hewan bukan sekadar urusan peternakan, melainkan menyangkut kesehatan publik, ketahanan pangan, ekonomi daerah, hingga perlindungan masyarakat dari penyakit zoonosis.

Ironisnya, di tengah besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan hewan, sektor ini justru belum ditempatkan sebagai urusan wajib pemerintah daerah.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan dibagi menjadi urusan absolut, urusan konkuren, serta urusan umum pemerintahan.

Pada Pasal 12, urusan konkuren dibagi menjadi urusan wajib dan urusan pilihan.

Namun, kesehatan hewan tidak berdiri sebagai urusan wajib tersendiri. Selama ini, kesehatan hewan berada dalam rumpun urusan pilihan bersama sektor pertanian dan peternakan.

Kondisi tersebut menimbulkan persoalan serius di lapangan. Karena bukan urusan wajib, banyak pemerintah daerah tidak menempatkan kesehatan hewan sebagai prioritas pembangunan.

Akibatnya, jumlah dokter hewan dan paramedik veteriner di daerah masih sangat terbatas, laboratorium kesehatan hewan belum memadai, fasilitas rumah potong hewan banyak yang tidak standar, hingga pengawasan lalu lintas ternak masih lemah.

Padahal, ancaman penyakit hewan saat ini semakin kompleks. Dunia baru saja menghadapi pandemi Covid-19 yang diyakini berasal dari zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Belum lagi, Hanta Virus yang juga viral belum lama ini juga merupakan zoonosis.

Faktanya, lebih dari 75 persen penyakit infeksi emerging berasal dari hewan. Flu burung, rabies, antraks, brucellosis, leptospirosis, hingga penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi bukti bahwa kesehatan hewan sangat berkaitan erat dengan kesehatan manusia.

Sudah saatnya dilakukan revisi terhadap regulasi pemerintahan daerah agar kesehatan hewan ditetapkan sebagai urusan wajib pemerintah daerah. Menurut penulis, setidaknya terdapat lima alasan mendesak mengapa hal tersebut perlu dilakukan.

Pertama, kesehatan hewan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

Konsep One Health menegaskan bahwa kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan saling terhubung. Ketika pengawasan kesehatan hewan lemah, maka risiko penularan penyakit zoonosis kepada manusia akan meningkat.

Pemerintah daerah tidak boleh menunggu wabah terjadi baru bergerak. Pencegahan harus menjadi prioritas, dan itu membutuhkan penguatan layanan kesehatan hewan di daerah.

Baca Juga:  Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Kedua, kesehatan hewan sangat penting dalam menjamin keamanan pangan asal hewan.

Daging, telur, dan susu yang dikonsumsi masyarakat harus berasal dari hewan yang sehat dan diproses secara higienis.

Pengawasan ante mortem dan post mortem di rumah potong hewan merupakan tugas kesehatan hewan yang menentukan keamanan pangan masyarakat. Jika layanan ini tidak optimal, masyarakat berisiko mengonsumsi produk hewan yang tercemar penyakit atau residu berbahaya.

Ketiga, sektor kesehatan hewan berpengaruh besar terhadap stabilitas ekonomi peternak dan ketahanan pangan nasional.

Wabah PMK pada tahun 2022 memberikan pelajaran mahal bagi Indonesia. Banyak peternak mengalami kerugian besar akibat kematian ternak dan penurunan produktivitas. Pemerintah juga harus mengeluarkan anggaran besar untuk pengendalian penyakit. Penguatan sistem kesehatan hewan di daerah sebenarnya merupakan investasi jangka panjang untuk melindungi ekonomi peternak sekaligus menjaga pasokan pangan nasional.

Keempat, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lalu lintas ternak yang sangat tinggi.

Mobilitas hewan antardaerah membutuhkan pengawasan kesehatan hewan yang kuat. Tanpa dukungan kelembagaan yang memadai di daerah, potensi penyebaran penyakit hewan strategis akan semakin besar.

Apalagi saat ini perdagangan hewan dan produk hewan berlangsung sangat cepat, termasuk melalui jalur laut dan pelabuhan kecil yang sering kali minim pengawasan veteriner.

Kelima, kesehatan hewan juga berkaitan dengan daya saing produk peternakan Indonesia.

Negara tujuan ekspor mensyaratkan jaminan kesehatan hewan dan keamanan produk veteriner yang ketat. Jika sistem kesehatan hewan daerah lemah, maka sulit bagi Indonesia meningkatkan daya saing produk peternakan di pasar internasional.

Padahal sektor peternakan memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Sebenarnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan junto Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 telah menegaskan pentingnya penyelenggaraan kesehatan hewan serta penguatan sistem kesehatan hewan nasional.

Namun implementasinya di daerah akan sulit optimal apabila kesehatan hewan masih diposisikan sebagai urusan pilihan.

Momentum Iduladha seharusnya menjadi pengingat bahwa layanan kesehatan hewan dibutuhkan langsung oleh masyarakat. Ketika dokter hewan memeriksa hewan kurban, ketika petugas melakukan pengawasan pemotongan, hingga memastikan daging aman dikonsumsi, sesungguhnya negara sedang hadir melindungi masyarakat melalui sektor kesehatan hewan.

Karena itu, revisi terhadap regulasi pemerintahan daerah menjadi sangat penting. Kesehatan hewan tidak lagi layak dipandang sekadar urusan pilihan. Ia telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat modern dalam menjaga kesehatan publik, keamanan pangan, stabilitas ekonomi, dan perlindungan terhadap ancaman wabah di masa depan. Semoga!

spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru