TANJUNGPINANG (HAKA) – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dari KPK, menempatkan Pemprov Kepri di kategori Rentan (merah).
Ini artinya, merupakan sebuah sinyal adanya potensi besar praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera berbenah.
“Targetnya jelas. Keluar dari zona Merah dan mencapai kategori hijau pada tahun 2025,” tegas Nyanyang saat memimpin rapat OPD, Senin (20/10/2025).
Nyanyang menjelaskan, bahwa status rentan (merah) menunjukkan masih tingginya potensi korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
“SPI ini adalah upaya kita membangun budaya integritas yang berkelanjutan,” kata Nyanyang.
Meskipun Kepri dapat nilai 71,66, peringkat ke-11 nasional dan ke-2 terbaik se-Sumatera, tapi Wagub menekankan pencapaian status integritas yang terjaga (Hijau).
“Harus kita tingkatkan lagi ke arah yang lebih baik,” imbuhnya.
Nyanyang juga menginstruksikan OPD untuk fokus pada area perbaikan utama, yaitu, perbaikan pelayanan publik.
Semua OPD wajib meningkatkan kualitas pelayanan agar responden eksternal, agar masyarakat memberikan penilaian positif.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD, untuk memberikan pemahaman kepada staf dan responden agar memberikan tanggapan yang jujur.
“Serta memastikan bahwa perbaikan pelayanan yang dilakukan benar-benar memberikan dampak positif,” tukasnya. (adv)




