30.7 C
Tanjung Pinang
Minggu, November 9, 2025
spot_img

Kepri Surganya Perdagangan Orang, Kapolda: Dalam 8 Bulan 189 Korban Diselamatkan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polda Kepri telah mengungkap 60 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2025, dari Januari hingga Agustus, dan kasus terbanyak ada di Kota Batam.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan, bahwa dari total 60 kasus yang ditangani, sebanyak 27 kasus TPPO telah berhasil diungkap di wilayah Kota Batam oleh Polresta Barelang.

“Di Batam kita telah berhasil menyelamatkan 59 orang korban dari kasus TPPO. Selain itu, kita juga mengamankan 31 tersangka dalam kasus ini,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (18/8/2025).

Kemudian, untuk total korban yang paling banyak diselamatkan dari kasus tersebut, ditangani oleh Ditpolairud Polda Kepri, yang total korbannya mencapai 62 orang.

“Ditpolairud menangkap 24 orang tersangka untuk 14 kasus TPPO yang terjadi di Kepri. Kemudian, Ditreskrimum mengungkap 14 kasus TPPO, Polresta Tanjungpinang 4 kasus, serta Polres Karimun 1 kasus,” jelasnya.

Menurutnya, Provinsi Kepri masih menjadi salah satu utama jalur perdagangan orang ke luar negeri. Hal ini, terbukti melalui 5 perkara TPPO yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

“Kita telah berhasil menyelamatkan sebanyak 189 orang korban sepanjang tahun 2025 ini, dan menetapkan 84 orang sebagai tersangka kasus TPPO. Tentunya jumlah ini harus kita tekan, agar bisa memutus rantai perdagangan orang,” tukasnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru