TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Riki Rionaldi menyebut, pemerintah gunakan Instruksi Presiden (Inpres)untuk mempercepat pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
Riki mengatakan, pemerintah memilih Inpres agar program segera berjalan di lapangan.
“Penggunaan inpres mempercepat atau mengakselerasi pelaksanaan kebijakan di lapangan,” ujar Riki kepada hariankepri.com.
Ia menjelaskan, pemerintah mengambil langkah itu karena, perkembangan koperasi selama ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Menurutnya, Presiden menginginkan perubahan yang lebih cepat melalui penguatan koperasi dari tingkat desa dan kelurahan.
“Presiden menginginkan percepatan agar program ini segera berjalan, meski cara tersebut menuai kritik,” katanya.
Riki menambahkan, pemerintah tetap menjalankan program itu, untuk memperkuat daya saing koperasi.
“Presiden juga menyampaikan agar masyarakat tidak hanya melihat caranya, tetapi melihat hasilnya nanti,” ujarnya.
Riki juga memaparkan perkembangan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kepulauan Riau.
Hingga pertengahan Juli 2026, Kepri memiliki 407 Koperasi Merah Putih.
Sebanyak 271 koperasi telah memiliki lahan, sedangkan 136 masih mencari lokasi.
“25 gerai koperasi selesai bangun dan 124 gerai masih dalam tahap konstruksi,” pungkasnya.(sih)






