Beranda Headline

Kepri Dijadikan Pilot Project New Normal, Isdianto Minta Pusat Kaji Ulang

0
Plt Gubernur Kepri, Isdianto-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto meminta pemerintah pusat, untuk mengkaji ulang wacana penetapan Provinsi Kepri, sebagai salah satu provinsi yang akan menjadi pilot project penerapan protokol tatanan hidup normal baru atau new normal.

“Saya minta itu dikaji dan betul-betul dipelajari dulu (oleh pemerintah pusat),” katanya ketika menanggapi wacana tersebut, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, penetapan Provinsi Kepri sebagai salah satu pilot project new normal dirasa kurang pas.

Mengingat, sampai hari ini di Provinsi Kepri khususnya di Kota Batam masih ada perkembangan kasus pasien positif Covid-19 yang baru.

“Jadi belum tentu kita bisa memutuskan (untuk mengikuti) masih perlu kita kaji lagilah,”tukasnya.

Dilansir dari BBC News Indonesia, pemerintah pusat telah menetapkan Provinsi Bali, Yogyakarta dan Kepulauan Riau, menjadi proyek percontohan pertama penerapan new normal dalam rangka pemulihan ekonomi di sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi virus Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut, new normal yang dimaksud nantinya akan mengatur kehidupan masyarakat ketika berkumpul di luar rumah, mulai dari beribadah secara bersama-sama, makan di restoran hingga berkumpul menghadiri acara publik.

“New normal, nanti boleh tetap salat Jumat berjamaah tapi beda salat Jumat berjamaahnya dengan sebelum ada new normal ini. Terkait dengan restoran, sudah dibolehkan buka maka tidak berarti restoran buka seperti sebelum ada Covid. Itulah disebut new normal, kehidupan normal baru, harus mematuhi protokol tentang bagaimana datang atau makan di restoran, dan restoran harus mematuhi protokol itu,” paparnya. (kar/BBC News Indonesia).

Baca juga:  Rahma Tinjau Posko, Mulai Besok Warga Isoman Bakal Dapat Nasi Kotak dan Vitamin
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini