29.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, April 14, 2026
spot_img

Kepri dan Grand Desain WFH Berbasis Kinerja

Oleh:
Raja Dachroni
Penulis Buku Negara Tangguh

WACANA work from home atau WFH di lingkungan pemerintahan Indonesia kembali mengemuka. Namun, diskursus ini belum sepenuhnya lepas dari perdebatan lama.

Apakah WFH menurunkan produktivitas atau justru menjadi jalan menuju birokrasi modern?

Data Badan Pusat Statistik tahun 2023 menunjukkan, bahwa sistem digital sebenarnya dapat mendukung lebih dari 60 persen pekerjaan sektor administrasi pemerintahan.

Sementara itu, dalam beberapa evaluasi internal pascapandemi, Kementerian PANRB mencatat, bahwa penerapan sistem kerja fleksibel mampu menjaga keberlangsungan layanan publik tanpa menurunkan capaian kinerja secara signifikan.

Di tengah fakta tersebut, kita kerap terjebak pada pertanyaan yang keliru. Persoalan utama bukan terletak pada lokasi pegawai bekerja, melainkan pada cara mengukur kerja tersebut.

Masalahnya bukan pada individu Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pada desain kebijakan yang belum sepenuhnya beranjak dari paradigma lama.

Hingga kini, sebagian besar instansi masih menjadikan absensi sebagai indikator utama, baik melalui presensi elektronik maupun aplikasi kehadiran.

Padahal, laporan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022 tentang kepatuhan pelayanan publik menemukan, bahwa sistem kerja dan kepemimpinan memiliki korelasi lebih kuat dengan kualitas layanan daripada kehadiran fisik pegawai.

Budaya birokrasi yang menekankan kehadiran sebagai simbol kerja belum benar-benar bergeser. Akibatnya, ketika kantor pindah ke rumah, cara berpikir tetap tertinggal di masa lalu.

Publik akhirnya tidak mempercayai WFH, bukan karena sistem ini gagal, tetapi karena pemerintah menggunakan alat ukur yang tidak relevan.

Di sinilah kita melihat benturan dua paradigma. Pendekatan berbasis kehadiran dan pendekatan berbasis kinerja. Dalam pendekatan lama, hadir berarti bekerja.

Sementara dalam pendekatan baru, hasil kerja menjadi ukuran utama. Studi McKinsey Global Institute tahun 2021 menunjukkan bahwa pengaturan kerja fleksibel berbasis output dapat meningkatkan produktivitas pada pekerjaan berbasis pengetahuan hingga 20 persen.

Tanpa perubahan paradigma ini, baik bekerja dari rumah maupun dari kantor menghadapi risiko yang sama, produktivitas semu. Seorang pegawai bisa saja hadir di kantor tanpa memberi kontribusi berarti, sebagaimana ia bisa bekerja dari rumah dengan hasil nyata.

Maka, memperdebatkan lokasi kerja tanpa membenahi sistem kinerja adalah perdebatan yang kehilangan arah. Dalam konteks kebijakan, mendesain WFH berbasis kinerja menjadi kebutuhan mendesak.

Baca Juga:  Menjaga Air Kepri: Dari Desalinasi Hingga Hemat Mandiri

Pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen seperti Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), namun implementasinya sering kali masih bersifat administratif.

Data Kementerian PANRB menunjukkan bahwa integrasi sistem kinerja berbasis digital belum merata di tingkat pemerintah daerah.
Oleh karena itu, setiap pegawai perlu memiliki target yang jelas dan terukur berbasis output.

Sistem monitoring harus bertransformasi menjadi transparansi kinerja melalui dashboard digital yang dapat diakses secara real-time.

Ketegasan capaian harus mengimbangi fleksibilitas waktu kerja, sementara evaluasi benar-benar bertumpu pada kontribusi yang dapat diukur.

Ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih dalam: menggeser orientasi dari prosedur ke hasil.

Bagi wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau (Kepri), gagasan ini bahkan menjadi lebih relevan. Data Pemerintah Provinsi Kepri menunjukkan bahwa wilayah ini terdiri dari lebih dari dua ribu pulau dengan sebaran penduduk yang tidak merata.

Kondisi ini menyebabkan biaya mobilitas antarwilayah menjadi tinggi dan tidak efisien.

Dalam konteks tersebut, WFH berbasis kinerja dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan jangkauan pelayanan publik tanpa harus bergantung pada kehadiran fisik di kantor pusat.

ASN dapat tetap bekerja dan melayani masyarakat dari lokasi terdekat dengan kebutuhan layanan. Pada akhirnya, bukan lokasi kerja yang menentukan masa depan birokrasi, melainkan keberanian untuk mengubah cara kita menilai kerja, dari sekadar hadir menjadi benar-benar memberi dampak.

Pada titik ini, kita perlu jujur bahwa persoalan birokrasi bukan kekurangan aturan, melainkan keberanian untuk mengubah cara berpikir. Negara terlalu lama mengukur kerja dari kehadiran, bukan dari makna kontribusi.

Di tengah krisis energi dan tekanan ekonomi global, mempertahankan pola lama bukan sekadar tidak efisien, tetapi juga tidak adil bagi masa depan.

Kita harus bergerak dari sekadar memastikan pegawai hadir, menjadi memastikan negara benar-benar bekerja. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan pegawai yang sekadar datang ke kantor, tetapi mereka membutuhkan negara yang hadir dalam kehidupan mereka.

Tentunya, pemerintah daerah perlu menyusun grand design agar masyarakat di pelosok Kepulauan Riau benar-benar merasakan kehadiran negara.***

spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '