28.8 C
Tanjung Pinang
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Kepatuhan Pajak Kendaraan di Batam Baru 40 Persen, Pemko Gelar Razia

BATAM (HAKA) – Sekdako Batam, Firmansyah, mengatakan, pemerintah menggelar razia gabungan kendaraan bermotor, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.

Menurut Firmansyah, penerimaan pajak kendaraan bermotor, berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Tujuan kegiatan ini meningkatkan kepatuhan masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, Samsat Kepri, Bapenda Kepri, Bapenda Batam, Dinas Perhubungan Batam, dan PT Jasa Raharja mengikuti razia gabungan tersebut.

Firmansyah meminta seluruh petugas mengutamakan pelayanan yang humanis dan profesional selama bertugas.

“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas,” katanya.

Firmansyah juga meminta petugas, menghindari tindakan yang menimbulkan kesan arogan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Ia menyebut, kepatuhan masyarakat Batam membayar pajak kendaraan masih berkisar 30 hingga 40 persen.

Karena itu, pemerintah berharap razia gabungan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.

“Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, penerimaan daerah juga meningkat,” tutupnya. (fik)

Baca Juga:  Zulhidayat Tepis Isu Pinjaman untuk Bayar TPP
Taufik A Habu, S.Psi.
Taufik A Habu, S.Psi.
Lahir di Gorontalo 31 Januari 1982, menamatkan pendidikan Sarjana Psikologi pada tahun 2008 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi hariankepri.com. Dua kali meraih nominator Dahlan Iskan Award dan RDK Award di tahun 2011, 2012 dan 2013.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru