Beranda Headline

Kepala BPPRD Rahasiakan Nilai Uang Pajak yang Tidak Disetor Oknum Pegawai Nakal

0
Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvie-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kabar tentang oknum pegawai di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang, yang tidak menyetorkan uang pajak ke kas daerah, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Kabar itu pertama kali disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah kepada hariankepri.com beberapa waktu lalu. Lis mengungkapkan praktik nakal oknum pegawai salah satunya di BPPRD Tanjungpinang.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvi. Namun Said merahasiakan besaran pajak daerah yang tidak disetorkan oleh oknum pegawai tersebut.

Said hanya menyampaikan uang yang sebelumnya tidak disetorkan oleh oknum pegawai, telah disetorkan kembali ke kas daerah.

“Semua disetornya kembali ke kas daerah,” ujar Said saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (15/5/2025).

Sebelumnya, ia mengimbau kepada wajib pajak melapor jika menemukan pegawai yang melakukan praktik nakal ini. Pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik PNS, PPPK maupun honorer.

“Kita berharap wajib pajak sampaikan jika ada oknum yang seperti itu, sehingga bisa ditindak secara aturan. Jika ada laporan dari wajib pajak kita akan telusuri terlebih dahulu dan ditegur secara lisan maupun tulisan,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada wajib pajak untuk menyetor pajak secara langsung ke kantor BPPRD. “Kami hanya minta kepada wajib pajak setor aja pajaknya sendiri langsung ke kasda, jadi mohon kerjasamanya wajib pajak jangan pernah memberi atau menitip kepada oknum,” tukasnya. (sah)

Baca juga:  Cegah Corona, Water Canon Polres Natuna Semprotkan 6 Ribu Liter Disinfektan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini