BINTAN (HAKA) – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan, mencatat ada 28 perusahaan yang melakukan aktivitas ekspor impor senilai Rp2,1 triliun di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Bintan pada semester I tahun 2025.
Menurut Kepala BP Kawasan Bintan, Farid Irfan Siddik, aktivitas ekspor impor di kawasan bebas Bintan, didominasi oleh Penanam Modal Asing (PMA) sekitar Rp1,5 triliun. Sedangkan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp632 miliar.
Selain itu, sambung Farid, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di 28 perusahaan PMA dan PMDN sebanyak 310 orang. Untuk tenaga kerja Indonesia sebanyak 17.245 orang.
“Ini menunjukan tren positif tentang ekspor impor kita, di Kawasan FTZ Bintan dari Januari 2025 sampai Juni 2025,” ucapnya saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (11/8/2025).
Farid menyebutkan, investor yang melakukan kegiatan bisnis usaha sebagian di Kawasan Maritim Gunung Kijang, seperti CPR dan outsource di antaranya meliputi penyediaan tenaga kerja, penyedia layanan serta pengelolaan proyek.
“Kemudian, di Bintan Utara lebih fokus ke pariwisata,” tuturnya.
Farid menambahkan, BP Bintan tetap fokus membangun infrastruktur penunjang agar investor baru bisa melakukan investasi di Wilayah FTZ Bintan ke depannya.
“Kita juga membuka dan membangun jalan di wilayah-wilayah pariwisata maupun kawasan industri lainnya,” terangnya.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat Bintan agar mendukung perluasan kegiatan usaha ekspor impor di wilayah FTZ Bintan.
“Karena kita ketahui, infrastruktur penunjang untuk membuka potensi kawasan-kawasan yang baru masih minim,” tutupnya. (rul)





