
TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, belum dicairkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati menyebutkan, bahwa alasan utama keterlambatan pencairan ini karena, pihaknya memprioritaskan pelunasan tunda bayar.
Dia menyampaikan, dana untuk membayar TPP ASN ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga saat ini, PAD tersebut belum sepenuhnya masuk ke Kas Daerah (kasda).
“Kami juga masih menunggu dana transfer dari pusat. Hanya TPP untuk bulan April 2025 yang belum dibayarkan, untuk Mei 2025 cair di akhir bulan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (20/5/2025).
Venni menambahkan, bahwa anggaran saat ini yang ada di kas daerah belum cukup untuk membayar belanja, termasuk TPP ASN tersebut. Anggaran yang diperlukan untuk TPP ASN ini mencapai sekitar Rp 45 miliar per bulannya.
“Setiap hari PAD terus mengalir dari pembayaran pajak dan retribusi masyarakat, yang kemudian akan digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran lainnya, termasuk TPP ASN,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menegaskan, bahwa TPP ASN ini akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.
Dirinya, mengaku sudah meminta kepada BKAD Kepri untuk segera melunaskan pembayaran TPP ASN tersebut. Kemungkinan di akhir bulan selesai, karena anggaran masih menunggu PAD dan transfer pusat.
“Kalau memang sudah ada anggarannya tidak mungkin kita tahan hak-hak para pegawai kita,” tegasnya. (dim)