TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, menetapkan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri sebagai rumah sakit rujukan layanan unggulan KJSU-KIA.
KJSU-KIA adalah ​layanan unggulan yang mencakup penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, urologi, serta program kesehatan ibu dan anak (KIA).
​”Tujuannya sangat krusial, yaitu untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di wilayah Kepulauan Riau,” kata Bambang Utoyo.
​Direktur RSUD RAT Kepri tersebut menjelaskan, tim Kemenkes RI telah melakukan survei akreditasi serta pendampingan klinis pada awal Juli.
​Melalui program ini, RSUD RAT bertindak sebagai perpanjangan tangan pusat, untuk membina klinis berbagai rumah sakit tingkat kabupaten dan kota.
​”Rencana berikutnya pada September nanti, pendampingan tahap kedua bersama Kemenkes RI,” jelasnya.
​Pihak rumah sakit daerah terlebih dahulu menjalani pelatihan intensif selama empat hari oleh tim pusat meliputi kesiapan SDM hingga alat kesehatan.
​Tim medis Kemenkes juga melakukan telusur lapangan, serta simulasi standar operasional prosedur penanganan kedaruratan bagi pasien ibu hamil yang melahirkan.
​RSUD RAT wajib mendampingi penuh minimal dua rumah sakit daerah tahun ini, yaitu RSUD Kota Tanjungpinang dan RS Budi Kemuliaan Batam.
​”Jika ada pasien darurat kasus ibu dan anak yang tidak tertangani di daerah, bisa langsung rujuk ke RSUD RAT,” pungkasnya. (sih)






