28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Kemendagri Beri Restu, Luki Lanjut Jadi Pj Sekdaprov Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, resmi memperpanjang masa jabatan Luki Zaiman Prawira.

Luki memastikan surat rekomendasi, perpanjangan sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi (Sekdaprov) Kepri sudah terbit.

“Surat rekomendasi dari Kemendagri perihal perpanjangan pengangkatan Pj Sekda sudah terbit,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (6/2/2025).

Luki menegaskan, status jabatannya sebagai Pj Sekda berlaku efektif mulai hari ini, karena rekomendasi pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri sudah keluar.

Sebelumnya, sempat beredar surat perintah penunjukan Luki sebagai Pelaksana Harian (Plh). Gubernur Kepri menerbitkan surat edaran terkait perubahan status tersebut.

“Berkaitan hal tersebut, penulisan jabatan menjadi Plh Sekretaris Daerah,” demikian bunyi surat sebelumnya.

Namun, rekomendasi terbaru Kemendagri membuat status Plh tersebut otomatis gugur.
Luki kini memiliki kewenangan kembali untuk menjalankan tugas Pj Sekdaprov Kepri.

“Untuk tugas-tugas lainnya akan saya laksanakan sesuai tupoksi Sekda,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Krisis Fiskal, TPP ASN Pemprov Kepri Hanya 10 Bulan
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru