KAMPUNGBUGIS (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH, mengatakan sejak dua tahun ini semua usulan atau aspirasi warga yang diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) akan dimasukkan ke Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya, agar semua aspirasi dapat ditampung dan nantinya akan ditentukan mana yang menjadi prioritas.
Hal itu disampaikan Lis, Kamis (9/2/2017), saat meninjau pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Kampung Bugis untuk tahun 2018. Hadir juga Kepala Bapelitbang, anggota dewan, camat, lurah, perangkat RT/RW serta tokoh masyarakat dan berlangsung di Rumah Makan Madong Kampung Bugis.
Seperti diketahui, Pemko telah membuat sistem e-Musrenbang, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya. Karena itulah Lis, berharap Musrenbang di tingkat kelurahan pun harus bisa menerapkan sistem itu.
Untuk terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan Musrenbang, ke depan program dan agenda kerja akan disajikan dalam bentuk handbook dan matrik.
“Kita akan terus memperbaiki kegiatan Musrenbang ini. Jika tahun sebelumnya sudah baik, maka selanjutnya harus lebih baik. Mudah-mudahan Musrenbang ini benar-benar dilaksanakan seaktif mungkin oleh masyarakat dan pemangku kepentingan,” ucap Lis, dalam rilis yang disampaikan Humas Setdako ke media ini, kemarin.
Sementara itu, Camat Tanjungpinang Kota, Nasrizal SSos, untuk program kegiatan di Kelurahan Kampung Bugis, usulan yang masuk dalam bidang infrastruktur ada 22 kegiatan. Dan, usulan kegiatan sosial budaya 12 kegiatan, usulan inilah yang akan dibahas pada kegiatan Musrenbang ini. (red/humas setdako)