KARIMUN (HAKA) – ASN PPPK di lingkungan Pemkab Karimun, mengkritik kebijakan penyaluran gaji melalui BPR Tuah Karimun.
“Kami menilai sistem ini sangat menyulitkan kami,” ucap Zainal, seorang ASN PPPK Karimun, mengaku kecewa terhadap layanan perbankan tersebut.
Ia dan rekan-rekan sesama PPPK lainnya merasa kesulitan mengakses gaji setiap bulan karena kinerja bank lambat.
“Sistem ini menyusahkan kami sebagai penerima gaji. Tiap bulan selalu antre seperti ini,” ujar Zainal, Selasa (5/5/2026).
Zainal membandingkan kondisi sekarang dengan sistem lama di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Menurutnya, layanan BRK jauh lebih memudahkan para pegawai.
“Dulu di BRK tidak menyusahkan. ATM tersedia banyak dan kami bisa mengambil uang kapan saja, bahkan saat malam hari,” keluhnya.
Kini, para pegawai tidak bisa mengambil uang pada hari libur karena kendala sistem BPR. Hal ini memicu keresahan di kalangan ASN.
Zainal juga menyoroti aplikasi mobile banking BPR Tuah Karimun yang tidak berfungsi optimal. Aplikasi tersebut gagal melakukan transfer ke rekening lain.
“Untuk apa ada aplikasi jika tidak bisa berfungsi. Kami terpaksa mengantre panjang hanya untuk mengambil haji,” tegasnya.
Ia bersama rekan sesama PPPK meminta Bupati dan Wakil Bupati Karimun meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka berharap ada solusi yang konkret.
“Kami mohon Bupati dan Wabup mengembalikan penggajian ke BRK. Berikan solusi terbaik agar proses ini tidak lagi menghambat kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda Karimun, Djunaidy, meminta para pegawai PPPK tetap bersabar menghadapi masa transisi. Ia mengakui adanya kendala dalam sistem perbankan saat ini.
Djunaidy berencana berkonsultasi dengan Bupati guna menentukan keputusan final. Pemerintah daerah akan mengevaluasi penyaluran keuangan melalui bank milik daerah tersebut. (sih)





