28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Keluhan Makanan Tak Layak Picu Penutupan SPPG di Pinang Kencana

TANJUNGPINANG (HAKA) — Dugaan temuan makanan tidak layak konsumsi, menghentikan operasional SPPG di Jalan Mekar Sari, Tanjungpinang, sejak 10 Februari 2026.

Ketua RT 003, Sukijo, mengaku, menerima informasi penghentian operasional tersebut, melalui pesan singkat WhatsApp dari pihak terkait.

Surat dari kantor pusat menyebutkan bahwa SPPG tersebut menghadapi masalah manajemen, serta kendala pada sumber daya manusia.

“Pihak pengelola menghentikan operasional karena alasan makanan tidak layak konsumsi,” ujar Sukijo kepada hariankepri.com, Selasa (3/3/2026).

Meskipun begitu, Sukijo mengaku tidak mengetahui secara detail, jenis makanan yang memicu keluhan serta penghentian operasional tersebut.

“Kami tidak tahu persis jenis makanannya. Hingga kini tidak ada laporan resmi masuk ke lingkungan,” tambahnya.

SPPG ini menjalankan program MBG, namun Sukijo menilai pengelola sangat minim berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat selama ini.

“Seharusnya mereka berkoordinasi. Kami perlu tahu dan ikut memantau jika muncul masalah kesehatan masyarakat seperti ini,” tegasnya.

Pantauan lapangan menunjukkan kondisi SPPG tampak sepi. Kepala SPPG, Gunawan, terlihat sedang menelepon seseorang saat awak media datang.

Gunawan langsung masuk ke ruangan dan menutup pintu, tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan yang meminta keterangan.

Redaksi hariankepri.com, masih menunggu pernyataan resmi pihak pengelola mengenai kepastian nasib operasional SPPG tersebut di masa depan. (dan)

Baca Juga:  Fasilitas Sekolah Dipakai Ujian, Siswa Kepri Belajar di Rumah
Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru