Beranda Opini

Kelestarian Budaya Melayu dan Ancaman Penambangan Bauksit

0

Imam Hulu Riau berencana mengelola wilayah tersebut menjadi kawasan budaya. Dengan adanya beberapa titik cagar budaya yang berdekatan, serta adanya aktifitas budaya diwilayah tersebut sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya.

Perjuangan mereka dalam menata wilayah ini, dengan cita-cita mendirikan Masjid sebagai pusat aktifitas, ditambah adanya bangunan di sekitarnya sebagai tempat pertemuan budaya, pusat pendidikan dan latihan seni budaya.

Menurutnya, para peziarah dari luar negeri yang memberikan saran tersebut. Termasuk menyanggupi untuk memberikan bantuan biaya untuk pembangunan.

Perlu dukungan kita semua, sebagai penerus perjuangan leluhur bangsa. Khususnya dukungan anak cucu dan keturunan para Raja-Raja Melayu untuk bersama-sama memperjuangkan ditetapkannya wilayah sungai carang sebagai kawasan Budaya.

Kawasan Budaya yang tidak terawat dan dipelihara mengakibatkan mudahnya mafia lahan untuk mengklaim kepemilikannya.

Dengan alasan penataan, pemanfaatan, pengembangan pertanian dan begitu banyak alasan palsu yang sebenarnya motifnya hanya satu, pengerukan bauksit.

Setelah lahan tersebut dikeruk, maka akan ditinggalkan begitu saja dan terbengkalai. Jika masih tidak diperhatikan, tiba-tiba saja lahan tersebut sudah terbit sertifikat hak milik dengan atas nama yang asing bagi telinga kita.

Tulisan ini kami buat setelah sekian lama berdiskusi dan berkegiatan di kompleks makam di daerah Sungai Carang.

Tujuannya tidak lain dan tidak bukan hanyalah untuk menggugah masyarakat yang peduli akan pentingnya mengenang perjuangan pendahulu kita. Semoga kita tidak menjadi generasi yang durhaka, terhadap sumpah dan janji para pahlawan pejuang marwah tanah ini, untuk mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Sejahtera.***

Baca juga:  Menanamkan Mental Health AUD Melalui Kreativitas Guru di Pandemi Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini