TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus tabrak lari yang menimpa pria bernama Surif (65), belum ada titik terang.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, menjelaskan, insiden itu terjadi pada tanggal 12 Oktober 2025 di Jalan Handjoyo Putro.
“Kejadiannya sekira pukul 04.30 WIB,” terangnya, kepada hariankepri.com, Selasa (21/10/2025).
Surif saat itu tengah berjalan kaki menuju ke Masjid. Tiba-tiba ada motor melaju kencang dan menabraknya.
Akibat insiden itu, Surif mengalami luka cukup serius pada bagian kaki dan tangan.
“Warga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan medis,” terangnya.
Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap kasus itu.
“Kami sudah olah TKP dan mengamankan rekaman CCTv sekitar lokasi,” ungkapnya.
Karena kondisi gelap gulita, ia mengaku kesulitan untuk mendeteksi ciri-ciri pelaku. Gambar dari rekaman juga tidak terlalu jelas.
Selain itu, ia menyebut, tidak banyak saksi mata yang bisa memberi tahu secara pasti mengenai insiden itu.
“Saat kejadian masih dini hari, belum banyak warga yang beraktifitas,” pungkasnya. (dim)




