TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati membenarkan, pengusutan kasus dugaan korupsi kredit mikro BRI.
“Saat ini penanganan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya kepada hariankepri.com, Minggu (22/2/2026).
Dugaan awal, perkara korupsi ini terjadi di Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanjungpinang, dari tahun 2023 hingga 2024.
“Penyidik kami terus melakukan tahapan pemeriksaan intensif terhadap pihak terkait,” terang Senopati menambahkan.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan tercatat telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 22 orang saksi.
“Pemeriksaan puluhan saksi ini berkaitan erat dengan penyaluran dana kredit mikro tersebut,” jelasnya.
Terkait besaran nominal kerugian negara, penyidik belum dapat membeberkan angka pastinya kepada publik.
“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor internal Kejati Kepri,” pungkasnya.
Dari informasi yang hariankepri.com himpun, dugaan korupsi ini mengarah pada modus penyaluran kredit fiktif, dengan menggunakan data masyarakat secara tidak sah.
Penyidik mendalami keterlibatan oknum yang mencairkan dana pinjaman bank, namun tidak tersalurkan kepada nasabah yang berhak. (sih)





