28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Kejati Kepri Usut Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati membenarkan, pengusutan kasus dugaan korupsi kredit mikro BRI.

“Saat ini penanganan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya kepada hariankepri.com, Minggu (22/2/2026).

Dugaan awal, perkara korupsi ini terjadi di Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanjungpinang, dari tahun 2023 hingga 2024.

“Penyidik kami terus melakukan tahapan pemeriksaan intensif terhadap pihak terkait,” terang Senopati menambahkan.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan tercatat telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 22 orang saksi.

“Pemeriksaan puluhan saksi ini berkaitan erat dengan penyaluran dana kredit mikro tersebut,” jelasnya.

Terkait besaran nominal kerugian negara, penyidik belum dapat membeberkan angka pastinya kepada publik.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor internal Kejati Kepri,” pungkasnya.

Dari informasi yang hariankepri.com himpun, dugaan korupsi ini mengarah pada modus penyaluran kredit fiktif, dengan menggunakan data masyarakat secara tidak sah.

Penyidik mendalami keterlibatan oknum yang mencairkan dana pinjaman bank, namun tidak tersalurkan kepada nasabah yang berhak. (sih)

Baca Juga:  Ansar Siapkan Beasiswa Rp200 Juta Per Dokter Spesialis
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru