27.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Kejati Kepri Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Internet Diskominfo

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Tinggi Kepri, membidik proyek layanan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri.

​Jajaran Kejati Kepri, menyelidiki dugaan penyelewengan proyek pengadaan yang menggunakan anggaran Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Senopati, membenarkan jalannya penegakan hukum perkara tersebut.

​”Iya mas,” ucapnya kepada hariankepri.com, Kamis (2/7/2026) malam, membenarkan tahapan penyelidikan yang sedang berjalan.

​Saat ini tim penyidik Kejati Kepri fokus mengumpulkan bahan keterangan, guna mendalami unsur dan bukti di lapangan.

​”Tim sedang bekerja, nanti kami akan segera infokan kembali ya,” ujarnya.

​Penyidik belum bersedia membeberkan asal mula penyelidikan, baik dari laporan masyarakat maupun hasil temuan audit internal.

​”Sabar ya, tim sedang bekerja. Kita pastinya akan menyampaikan semua hasilnya,” jelas Senopati.

​Kejaksaan menegaskan, seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di internal mereka.

​”Sementara ini kami sedang berfokus melihat dari ada tidaknya peristiwa pidananya,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Pemprov Kepri Siapkan 10 Hektare di Dompak untuk SR
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru