30.6 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Kejati Kepri Tanggapi Isu Pemeriksaan Pejabat Pemprov di Proyek MBG

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, memberikan tanggapan mengenai isu miring yang tengah beredar luas di tengah masyarakat.

​Isu tersebut berkaitan dengan kabar, rencana pemanggilan salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

​Informasi yang beredar menyebutkan, pihak kejaksaan akan memeriksa oknum pejabat teras Pemprov Kepri, terkait dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Saat menanggapi kebenaran informasi tersebut, Asisten Intelijen Kejati Kepri, Yovandi Yazid mengaku, belum menerima laporan resmi dari pihak pusat.

​”Saya belum dapat info dari Kejagung mas, tidak tahu media dapat informasi dari mana,” ujar Yovandi singkat kepada hariankepri.com, Jumat (19/6/2026).

​Senada dengan Asintel, Kasi Penkum Kejati Kepri Senopati juga menyatakan hal yang sama terkait beredarnya isu pemanggilan pejabat tersebut.

​”Saya belum dapat infonya mas,” ujar Senopati menanggapi mengenai isu tersebut. (sih)

Baca Juga:  Distribusi Obat di Kepri Jadi Sorotan, Dinkes Lakukan Evaluasi
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru