TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, memberikan tanggapan mengenai isu miring yang tengah beredar luas di tengah masyarakat.
​Isu tersebut berkaitan dengan kabar, rencana pemanggilan salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
​Informasi yang beredar menyebutkan, pihak kejaksaan akan memeriksa oknum pejabat teras Pemprov Kepri, terkait dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).
​Saat menanggapi kebenaran informasi tersebut, Asisten Intelijen Kejati Kepri, Yovandi Yazid mengaku, belum menerima laporan resmi dari pihak pusat.
​”Saya belum dapat info dari Kejagung mas, tidak tahu media dapat informasi dari mana,” ujar Yovandi singkat kepada hariankepri.com, Jumat (19/6/2026).
​Senada dengan Asintel, Kasi Penkum Kejati Kepri Senopati juga menyatakan hal yang sama terkait beredarnya isu pemanggilan pejabat tersebut.
​”Saya belum dapat infonya mas,” ujar Senopati menanggapi mengenai isu tersebut. (sih)






