BATAM (HAKA) – Perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau ( Kepri), menghadiri rapat terbatas Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati, hadir mewakili Asintel Kejati, dalam agenda di Batam tersebut, pada Kamis (29/1/2026).
“Rapat ini membahas antisipasi gangguan Kamtibmas jelang Imlek dan Ramadan 2026,” ujarnya.
Senopati menilai, forum ini sangat strategis untuk memperkuat koordinasi antar unsur intelijen daerah.
“Kita harus bersinergi menjaga stabilitas keamanan menjelang momentum besar keagamaan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat, terhadap aliran kepercayaan yang ada di tengah masyarakat.
“Pengawasan dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci menjaga kerukunan umat beragama,” jelasnya.
Pihaknya memastikan Kejaksaan Tinggi, akan terus mengambil peran yang bersifat preventif secara berkelanjutan.
“Kami gencarkan penyuluhan hukum serta pendekatan persuasif kepada warga,” sebutnya.
Langkah ini bertujuan mencegah munculnya potensi konflik sosial yang berlatar belakang agama.
“Upaya ini juga untuk menangkal berkembangnya paham radikalisme di masyarakat,” tegasnya.
Senopati mengingatkan, bahwa tindakan tegas akan diambil jika ada temuan pelanggaran hukum pidana.
“Penindakan pelaku radikalisme atau penistaan agama akan sesuai KUHP yang berlaku,” pungkasnya. (sih)





