30.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Kejari Lingga Perkuat Formasi, Lima Kasubsi Baru Mulai Bertugas

LINGGA (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga memperkuat formasi tim melalui penempatan lima Kepala Sub Seksi (Kasubsi) baru di berbagai bidang strategis, Rabu (22/4/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, menugaskan Benedictus Krisna Mukti, sebagai Kasubsi II Seksi Intelijen untuk memperkuat pengawasan wilayah.

Pada bidang Pidana Umum, Yogi Kaharsyah kini mengemban tanggung jawab sebagai Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi, sementara M Agung Setiawan Kasubsi Prapenuntutan.

Selain itu, Adrienne Dwi Syahfiradella mulai menjalankan tugas sebagai Kasubsi Pertimbangan Hukum Seksi Datun.

Kemudian, Joacheem Teddy Panigoran L. Tobing melengkapi formasi sebagai Kasubsi Penyidikan Seksi Pidsus.

Kajari Lingga Rully Afandi menegaskan, bahwa rotasi jabatan ini merupakan dinamika institusi guna meningkatkan efektivitas kinerja kejaksaan.

“Segera menyesuaikan diri dan pahami tugas pokok masing-masing,” tegas Rully kepada hariankepri.com.

Rully mengingatkan jajarannya, bahwa jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar yang menuntut integritas penuh dari setiap pejabat.

“Jaga kekompakan dan tetap semangat. Jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri, karena kerja sama tim yang solid menjadi kunci kekuatan kita,” tuturnya.

Melalui formasi baru ini, Kejari Lingga menargetkan pelayanan hukum yang lebih maksimal, bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Lingga. (sih)

Baca Juga:  Budaya Senioritas: Rapor Merah Pembinaan Polisi
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '