Beranda Headline

Kejari Klaim Dugaan Korupsi BPHTB On Progres, YR Diperiksa Kedua Kalinya

0
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, hingga kini belum ada hasil audit BPKP, tentang penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi dana pajak BPHTB, di lingkungan BPPRD Kota Tanjungpinang.

“Belum ada. Tinggal menunggu audit BPKP,” tutur Rakatama kepada hariankepri.com, beberapa hari lalu.

Artinya, menurut Rakatama, BPKP masih melakukan pendalaman berbagai data maupun dokumen terkait dengan kasus BPHTB tahun 2018 dan tahun 2019 itu.

“Dalam pengembangan atau on progres,” ucapnya.

Namun dirinya, belum bisa pastikan kapan BPKP akan mengeluarkan hasil kerugian negara di kaus itu.

“Jika sudah ada hasil audit BPKP, kami akan beritahukan,” ucapnya.

Rakatama menambahakan, untuk saksi YR telah dilakukan pemeriksaan kedua kalinya. Setelah sebelumnya, saksi tersebut ditunda dalam memberikan keterangan karena didampingi seorang advokat.

“Saksi YR diperiksa sesuai kebutuhan dan perkembangan kasusnya,” tutupnya.(rul)

Baca juga:  Tahun Depan 28 BTS 4G Akan Dibangun di Lingga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini