25.5 C
Tanjung Pinang
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img

Kejari Cium Indikasi Korupsi di Pelabuhan SbP Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejari Tanjungpinang, terus menyelidiki dugaan korupsi biaya masuk Pelabuhan Sribintan Pura (SbP).

“Jaksa belum menaikkan perkara ini ke penyidikan,” ucap Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis.

Ia mengaku telah memanggil 20 orang lebih saksi, dan mereka menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan.

“Kami masih menyelidiki kasus ini. Tim sudah memanggil lebih dari 20 orang saksi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Rachmad mengatakan, para saksi tersebut berasal dari berbagai instansi penting. Mereka mencakup pihak Pelindo hingga unsur Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Kami memanggil jajaran direksi Pelindo dan pejabat pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa timnya memeriksa jajaran direksi atau pihak Pelindo yang sudah tidak menjabat lagi.

“Mereka semua sudah mantan,” tegasnya.

Terkait temuan awal, ia menyebut jaksa belum menemukan angka pasti kerugian negara. Tim masih mendalami seluruh bukti lapangan.

“Kami belum menemukan kerugian negara secara resmi. Namun, tim sudah mencium adanya indikasi kuat ke arah sana,” jelasnya.

Ia juga membenarkan bahwa tim penyidik turut memanggil pejabat daerah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat data dan fakta penyelidikan.

“Benar, kami juga memanggil Sekretaris Daerah untuk memberikan keterangan tambahan,” tutupnya. (dan)

Baca Juga:  Kemarau Melanda Bintan, Lapas Tanjungpinang Krisis Air Bersih
Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru