28.7 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 17, 2026
spot_img

Kejari Bintan Klaim Selamatkan Rp827 Juta Uang Korupsi

BINTAN (HAKA) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Rusmin, menyampaikan hasil kinerja kejaksaan sepanjang tahun 2025, dari masing-masing bidang.

Langkah ini, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik tugas maupun kewajiban kejaksaan.

“Termasuk Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB),” kata Rusmin, Senin (5/1/2026).

Untuk bidang pidsus, kata dia, penyidik telah melaksanakan penanganan kasus tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan hingga eksekusi.

“Dengan rincian 4 perkara penyelidikan. 6 penyidikan, 8 penuntutan, serta 11 perkara telah eksekusi,” sebutnya.

Tak sampai di situ, menurut Rusmin, pihaknya juga melakukan pemulihan keuangan negara secara konsisten atas tindaklanjut putusan pengadilan.

“Melalui pelaksanaan kewajiban uang pengganti (UP) serta pelacakan dan pengamanan aset hasil tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Sehingga, kejaksaan Bintan berhasil merealisasikan pembayaran UP ke kas negara sekitar Rp527 juta.

“Selain itu, ada juga barang bukti yang ditetapkan sebagai UP sebesar sekitar Rp300 juta,” tambahnya.

Di tahun 2025, sambung Rusli, Penyidik Pidsus Kejari Bintan telah melakukan 6 perkara korupsi.

Di antaranya, kasus korupsi penyalahgunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan labuh kapal RIG di perairan Kawasan Industri Lobam.

Dalam kasus ini, kejaksaa menetapkan 4 tersangka. Yakni, Rival Pratama selaku Direktur PT PAB. Iwan Sumanti selaku Kepala Kantor UPP Tanjunguban periode Juni 2021-Februari 2023.

Kemudian, Muqprobin, selaku Kasi Kesyahbandaran KUPP Tanjunguban 2021-2024, dan Samsul Nizar selaku Kasi Lalulintas KUPP Tanjunguban 2021-2024.

“Masi ada satu tersangka dari swasta yang berstatus DPO saat ini,” tutupnya. (rul)

Baca Juga:  DBD di Tanjungpinang Mengganas, Januari 2026 Sudah 14 Kasus
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru