Beranda Headline

Kejagung Buka Kuota CPNS 4.148 Orang, SMA dan Disabilitas Bisa Mendaftar

1
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Kejaksaan RI akan melakukan penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 ini.

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, perekrutan CPNS Kejaksaan kali ini, untuk mengisi kuota 4.148 pegawai yang akan ditempatkan pada 33 unit kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia, dan 1 unit kerja Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Dengan formasi jabatan sebanyak 27 jenis jabatan, dan dengan kualifikasi pendidikan mulai SLTA / SMA se derajat, DIII, S 1, dan S2,” jelasnya.

Menurut Leonard, ada hal yang menarik pada CPNS tahun ini. Yakni, adanya formasi khusus dengan kriteria lulusan cumlaude, disabilitas, putra putri Papua dan Papua Barat. Kemudian, diikuti dengan formasi umum.

Untuk persyaratan, terdiri dari persyaratan umum dan persyarat khusus dari masing-masing jenis jabatan yang dipilih oleh para pelamar CPNS Kejaksaan RI.

Adapun pendaftaran peserta dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id, yang dibuka mulai 30 Juni 2021.

Salah satu syaratnya, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK), untuk membuat akun pendaftaran.

Leonard mengajak masyarakat yang berminat, untuk bergabung dengan Kejaksaan RI. Maka, bisa memperoleh informasi lebih lanjut dengan mengunjungi laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/.

Serta melalui akun media sosial (medsos) Facebook, Instagram, dan Twitter Kejaksaan RI atau Biropeg Kejaksaan.

Kemudian, bagi peserta yang membutuhkan pelayanan dan penjelasan informasi lebih lanjut, terkait pelaksanan Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021, dapat menghubungi Call Center, WA, atau SMS ke Nomor: 0877-3460-2455 / 0812-8900-5482.

“pada hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 08.30 hingga pukul 16.00 WIB, dan pengaduan melalui e-mail: aduan.cpns@kejaksaan.go.id,” pungkasnya. (rul/rilis)

Baca juga:  Nilai Korupsinya Rp 23 Triliun, Dua Karyawan PT Asabri Diperiksa Kejagung

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke GEBRINA GETRIDA URBINAS Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini