Beranda Headline

Kedapatan Membuang Sabu, Seorang Ibu Menangis saat Diciduk Polisi Tanjungpinang

0
Seorang perempuan berinisial W, menunjukan 1 paket sabu kepada Anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, di kediaman pelaku, Jalan Akasia, Kota Tanjungpinang-f/istimewa-screenshot video

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang bersama Ketua RT setempat, menggerebek rumah milik seorang ibu rumah tangga berinisial W, di Jalan Akasia, Kecamatan Bukit Bestari, beberapa waktu lalu.

“Momen penggerebekan W di kediamannya itu, diabadikan melalui video handphone oleh salah satu anggota kami, sebagai bukti,” ucap Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny, Kamis (24/6/2021).

Dalam video berdurasi 1.30 detik yang diterima hariankepri.com, wanita yang berpakaian kaos warna pink itu, didampingi beberapa anggota menelusuri ruang di rumah tersebut.

Saat tiba di belakang, seorang anggota menanyakan kepada si W, mengenai kotak kecil warna merah yang berada di belakang rumah.

“Apakah ibu yang membuang kotak warna merah ini dari jendela tadi?,” tanya seorang anggota polisi kepada W.

“Iya, itu punya suami saya,” kata W mengambil kotak merah untuk diberikan ke anggota, sembari menangis histeris.

Anggota pun kata Ronny, membuka kotak tersebut yang berisikan 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,33 gram, beserta alat hisap (bong). Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti HP milik W.

“Selanjutnya pelaku W, dan barang bukti digiring ke Mapolres Tanjungpinang untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selah proses pemeriksaan selesai, menurut Ronny, si W itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika.

Atas perbuatan tersangka W, dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“W diancam pidana paling singkat 5 tahun penjara,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Curi Pompong dan Dijual ke Riau, Seorang Warga Bintan Pesisir Dibekuk Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini