26.9 C
Tanjung Pinang
Selasa, Desember 9, 2025
spot_img

Kebebasan Pers Terancam, AMSI Kritik Keras Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

JAKARTA (HAKA) – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan keprihatinan, dan mengkritik gugatan perdata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, kepada Tempo.

Nilai gugatan tersebut sangat fantastis, mencapai angka Rp 200 miliar. Perkara ini telah terdaftardi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Amrie Hakim selalu Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi AMSI menilai, gugatan bernilai eksesif ini mengancam kebebasan pers.

“Gugatan fantastis ini mengindikasikan praktik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation),” sebutnya.

Menurutnya, SLAPP upaya membungkam media. Pembungkaman terjadi melalui beban finansial sangat berat.

Sengketa bermula dari laporan sampul Tempo. Laporan itu berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Tayangan tersebut muncul pada 16 Mei 2025.

Amrie menegaskan, sengketa pers harusnya selesai di Dewan Pers, sebagai lembaga berwenang menangani sengketa ini.

“Sengketa harus diselesaikan melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Apalagi kata Amrie, Tempo telah menjalankan semua rekomendasi. Mereka mengganti judul poster. Tempo juga menyampaikan permintaan maaf.

“Mereka telah memoderasi konten. Dua mekanisme hak jawab dan hak koreksi juga sudah dipatuhi Tempo,” ungkapnya.

Untuk itu, AMSI menyarankan Mentan Amran, kembali mengadukan Tempo ke Dewan Pers, jika Mentan menilai pelaksanaan putusan belum tuntas.

“Gugatan perdata melanggar jaminan konstitusional kebebasan pers,” imbuhnya.

Amrie juga mangatakan, bahwa AMSI menuntut pemerintah dan DPR memberikan perhatian serius. Presiden Prabowo perlu mengingatkan jajaran kabinet.

“Mereka harus menghormati kebebasan pers.
DPR juga wajib melakukan pengawasan, dan mengevaluasi implementasi UU Pers,” ucapnya.

“Kami tidak akan diam melihat upaya intimidasi sistematis terhadap perusahaan pers,” tegasnya mengakhiri. (red)

=========

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sebut gugatan perdata Mentan Amran Sulaiman Rp 200 Miliar terhadap Tempo berpotensi membungkam media. AMSI desak penyelesaian lewat Dewan Pers.

spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru