TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 Tahun 2026.
“Sertifikasi itu berlaku untuk sistem manajemen keamanan informasi,” ucap
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Tanjungpinang, Maulin Karyadi.
Maulin mengatakan capaian itu lahir dari komitmen seluruh jajaran. Ini merupakan bentuk pengakuan, bahwa sistem informasi administrasi kependudukan telah memenuhi standar.
“Perolehan sertifikasi ISO/IEC 27001:2022,” katanya, Rabu (29/7/2026).
Standar tersebut mengatur perlindungan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data masyarakat.
“Standar itu juga mewajibkan pengendalian risiko keamanan informasi secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Maulin menilai, keamanan informasi menjadi aspek penting karena data kependudukan memiliki nilai strategis.
“Setiap layanan, kini didukung sistem keamanan informasi yang lebih kuat,” ujarnya.
Maulin menyebut penerapan ISO/IEC 27001:2022 meningkatkan perlindungan data pribadi.
“Standar tersebut juga mempercepat transformasi digital pelayanan publik,” tukasnya. (fik)






