Beranda Headline

Ke Natuna, Warga Sesalkan Kajati yang Hanya Pantau Proyek Bukan Progres Kasus

0
Kajati Kepri, Edy Birton saat memantau proyek di Ranai-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (NATUNA) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Edy Birton, melakukan pemantauan progres Proyek Penataan Kawasan Pantai Kencana Ranai Kabupaten Natuna, Selasa (3/9/2019) sore.

Proyek ini sendiri merupakan kegiatan dengan anggaran mencapai Rp 14 miliar, yang sumber dananya dari APBN Tahun 2019, bukan APBD Kepri ataupun Natuna.

Edy Birton mengatakan, hal ini dilakukan, dalam rangka pengawalan proyek di wilayah Kepri, dengan melibatkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Kepri.

“Kita pantau supaya hasilnya maksimal,” ujar Edy saat melakukan jumpa pers dengan awak media.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Balai Prasarana pemukiman wilayah kepulauan Riau, Iswanto mengatakan, Proyek Penataan Kawasan Pantai Kencana Ranai, dengan nilai Rp 14 miliar, merupakan proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun 2019.

“Proyek ini merupakan lanjutan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau yang bersumber dari APBN Tahun 2019,” ujar Iswanto.

Namun, Arif seorang warga Ranai menyayangkan datangnya Kajati Kepri ke Natuna, bukan untuk mengevaluasi kasus-kasus yang ditangani Kejari Natuna, tapi malah ke peninjauan proyek.

“Banyak kasus-kasus korupsi yang menggantung di Kejari, kenapa bukan itu yang dievaluasi secara langsung,” sesalnya ketika diwawancarai hariankepri.com. (dan/fik)

Baca juga:  Bintan Zona Merah, Dalam Tiga Hari 158 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini