28.2 C
Tanjung Pinang
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

KDM Berani Hapus Syarat KTP untuk bayar PKB, Kapan Gubernur Kepri Menyusul?

LANGKAH berani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) memicu perhatian publik. KDM menonaktifkan Kepala Samsat Bandung karena mempersulit warga. Ia tegas menegakkan Surat Edaran (SE) Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.

Aturan baru di Jawa Barat itu sangat revolusioner. Warga bisa membayar pajak kendaraan tahunan tanpa KTP asli pemilik pertama. Cukup bawa STNK asli dan KTP penguasa kendaraan saat ini.

Kini, masyarakat di Kepulauan Riau (Kepri) mulai bertanya-tanya. Apakah Gubernur Kepri berani mengeluarkan kebijakan serupa? Masalah “KTP Pemilik Lama” juga menjadi momok bagi warga Batam, Tanjungpinang, Karimun hingga Natuna.

Banyak warga Kepri membeli kendaraan bekas secara “tangan kedua”. Mereka sering kesulitan saat ingin taat membayar pajak. Pemilik pertama kendaraan terkadang sulit dihubungi atau sudah pindah domisili.

Kondisi geografis Kepri yang kepulauan menambah beban warga. Warga antarpulau harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar. Prosedur balik nama juga memakan biaya dan waktu yang tidak sedikit bagi sebagian kalangan.

Jika Gubernur Kepri mengeluarkan SE serupa KDM, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasti melonjak. Masyarakat akan lebih antusias membayar pajak karena prosedur yang mudah. Birokrasi yang ringkas adalah kunci kepatuhan publik.

Pemerintah Provinsi Kepri sebenarnya sudah sering memberikan program pemutihan. Namun, pemutihan hanyalah kebijakan sementara (adhoc). Warga membutuhkan solusi permanen berupa penyederhanaan syarat administrasi tahunan.

Keberanian KDM di Jawa Barat harus menjadi cermin bagi pemimpin di Kepri. Pemimpin yang hebat adalah mereka yang mampu memotong rantai birokrasi yang kaku. Inovasi layanan publik tidak boleh kalah oleh prosedur administrasi yang usang.

Kita menunggu langkah nyata dari Gedung Dompak. Masyarakat Kepri merindukan kemudahan dalam menunaikan kewajiban mereka.

Semoga Gubernur Kepri memiliki keberanian politik untuk mempermudah urusan rakyatnya.
Jangan biarkan warga ingin taat pajak, namun justru terhambat oleh selembar KTP yang sulit didapat. (***)

spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '