TANJUNGPINANG (HAKA) – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), bersama Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), menggelar kegiatan diskusi publik.
​Kegiatan strategis ini mengangkat tema seputar akselerasi penetapan RUU Daerah Kepulauan, yang menjadi instrumen penting pemerataan pembangunan masyarakat.
Ketua Umum Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kepri Suryadi menyampaikan, perjuangan terhadap regulasi daerah kepulauan membutuhkan kolaborasi kuat.
​
​”Saya dapat informasi dari Pak Ismeth Abdullah, bahwa besok RUU Daerah Kepulauan akan kembali dibahas di parlemen,” ungkapnya.
​Suryadi menambahkan, draf regulasi khusus bagi wilayah kepulauan tersebut, masih terus berproses sejak tahun 2009, hingga tahun 2026 saat ini.
​Sementara itu, Rektor UMRAH Prof Agung Dhamar Syakti menegaskan, pentingnya pengesahan draf aturan hukum tersebut demi mewujudkan keadilan pembangunan daerah.
​”Sudah terlalu panjang perjalanan pembahasan RUU ini,” tegasnya.
​Agung menambahkan, keberadaan regulasi ini nantinya, menjadi pedoman dasar dalam membangun daerah pesisir serta wilayah pinggiran secara lebih optimal.
​Pihak UMRAH bersama perguruan tinggi se-Kepri juga tengah menyiapkan dokumen petisi khusus.
“Langkah ini bertujuan agar pusat segera mengesahkan undang-undang,” jelasnya.
​Panitia turut melaksanakan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman antara UMRAH dan pengurus MW KAHMI Kepri dalam rangkaian kegiatan.
​Agenda diskusi utama menghadirkan Anggota DPD RI Ismeth Abdullah.
​Ketua Umum Majelis Rakyat Kepri Huzrin Hood.
​Hadir juga Asisten I Sekretariat Daerah Kepri Arief Fadillah serta akademisi kampus UMRAH Bismar Arianto yang mengulas desentralisasi asimetris. (sih)






