28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Kawal Hak Pekerja, Disnaker Kepri Buka Posko Aduan THR

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri mulai bersiap mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya menegaskan komitmennya, untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.

“Kami harus memastikan dan mengawal pembagian THR bagi pekerja di Kepri,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Untuk memfasilitasi hal tersebut, Diky menyebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah posko aduan resmi.

Posko ini tersedia secara daring (online) maupun luring di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Bisa melalui online, bisa juga melalui UPT Batam, UPT Karimun, dan UPT Tanjungpinang,” jelasnya.

Lebih lanjut Diky mengimbau, untuk para pekerja yang mengalami kendala pencairan THR untuk segera melapor.

“Silakan pekerja yang mengalami permasalahan pembagian THR lapor ke posko yang kami sediakan,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Wacana Pilkada via DPRD, NasDem Kepri Tunggu Arahan Pusat
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru