26 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 24, 2026
spot_img

Kasus Puan Ramah, Kejari Minta Audit Ulang ke Kejati Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, kembali mengajukan permohonan audit, terkait kasus Puan Ramah ke auditor Kejati Kepri.

“Pengajuan itu telah masuk sejak awal tahun 2026, dan saat ini kami tinggal menunggu hasilnya,” ucap Kapala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, Selasa (6/1/2026).

Ia menyampaikan, bahwa pengajuan audit ulang ini, merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Kasus ini masih berjalan, dan sudah kami ajukan kembali untuk audit ke auditor Kejati Kepri,”ulangnya menegaskan.

Ia juga menyinggung keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses sebelumnya.

Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan dari pihak BPKP terkait audit.

“BPKP sepertinya belum mengetahui atau prosesnya masih cukup lama,” tukasnya. (dan)

Baca Juga:  Irjen Pol Asep Safrudin Bakal Terima Piagam Sahabat PWI
Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru