29.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, April 14, 2026
spot_img

Kasus Pasar Puan Ramah, Kejari Tunggu Hasil Audit Negara

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, masih menunggu hasil audit kerugian negara dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah saat ini.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menyatakan, tim auditor segera menyelesaikan perhitungan kerugian negara tersebut dalam waktu dekat ini.

“Tim dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sedang merampungkan proses audit,” jelasnya.

Menurutnya, proses audit ini penting, agar hasil perhitungan kerugian negara benar-benar akurat bagi publik.

Selain itu, kata Rachmad, penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, juga belum memanggil saksi tambahan dan total saksi yang telah memberikan keterangan.

“Totalnya mencapai 26 orang,” sebutnya.

Penyidik saat ini memfokuskan seluruh upaya, menunggu hasil audit kerugian negara, sebagai dasar penting penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (dan)

Baca Juga:  Momen Lebaran Jadi Ruang Keakraban Bupati Bintan dan Warga
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '