TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, masih menunggu hasil audit kerugian negara dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah saat ini.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menyatakan, tim auditor segera menyelesaikan perhitungan kerugian negara tersebut dalam waktu dekat ini.
“Tim dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sedang merampungkan proses audit,” jelasnya.
Menurutnya, proses audit ini penting, agar hasil perhitungan kerugian negara benar-benar akurat bagi publik.
Selain itu, kata Rachmad, penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, juga belum memanggil saksi tambahan dan total saksi yang telah memberikan keterangan.
“Totalnya mencapai 26 orang,” sebutnya.
Penyidik saat ini memfokuskan seluruh upaya, menunggu hasil audit kerugian negara, sebagai dasar penting penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (dan)





