Beranda Headline

Kasus Oknum Anggota DPRD Pinang, KPU: Beliau yang Minta Cantumkan Gelar Itu

0
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua KPU Kota Aswin Nasution menegaskan, kasus dugaan gelar palsu yang digunakan oleh oknum Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, bukan urusan KPU lagi.

Pasalnya, sambung Aswin, tahapan seleksi yang dilakukan kepada yang bersangkutan pada Pileg 2109 lalu, sudah sesuai dengan prosedur.

“Kami hanya melakukan seleksi verifikasi adiminstrasi,” ungkapnya, Jumat (30/10/2020).

Sedangkan untuk penentuan gelar, apakah asli atau tidak, kata Aswin, pihaknya tidak sampai ke ranah itu.

“Begitu pun untuk ijazah asli atau tidak, juga bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Namun, jika ingin mencantumkan gelar, maka yang bersangkutan diminta melampirkan legalisir ijazahnya. Kalau kemarin di biodatanya, beliau memang minta dicantumkan gelarnya.

“Sehingga kami minta legalisir ijazah. Artinya, sudah lengkap dan kami anggap telah sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Bahkan kata dia, pada saat tahapan seleksi selesai, pihaknya mengumumkan ke publik Daftar Calon sementara (DCS), untuk meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat.

Dengan bergulirnya kasus ini, KPU Tanjungpinang tetap mengikuti prosedur hukum saja.

“Kalau tidak salah sudah 3 kali komisioner KPU dipanggil oleh pihak berwenang,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  KPU Tanjungpinang Ungkap Persoalan Bacaleg Terdaftar di Dua Parpol

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini