BATAM (HAKA) – Ditreskrimum Polda Kepri, menaikkan status penanganan kasus gagal berangkat kontingen Pesparawi Kepri dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
​”Kami sudah meminta keterangan empat orang dari pihak pelapor dan pihak yang menjadi tim ofisial,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.
​Pihaknya bergerak cepat mengusut kasus pembatalan keberangkatan paduan suara tersebut menuju Manokwari, Papua Barat, yang menyedot perhatian publik.
​”Penyidik akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperoleh fakta-fakta hukum,” tegas Nona.
​Ditreskrimum Polda Kepri mengambil keputusan menaikkan status perkara, setelah penyidik selesai mengumpulkan dan mengevaluasi berbagai keterangan awal para saksi.
​Melalui peningkatan status ke tahap penyidikan ini, kepolisian memperluas jangkauan pemeriksaan guna menemukan unsur pidana di dalamnya.
“​Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi lain, serta melakukan pengumpulan barang bukti,” tegasnya.
​Langkah hukum tersebut bertujuan, menguak alasan utama di balik gagalnya kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) dari Kepri gagal berangkat. (sih)





