27.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Kasus Kontingen Pesparawi Kepri Naik Ke Tahap Penyidikan

BATAM (HAKA) – Ditreskrimum Polda Kepri, menaikkan status penanganan kasus gagal berangkat kontingen Pesparawi Kepri dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

​”Kami sudah meminta keterangan empat orang dari pihak pelapor dan pihak yang menjadi tim ofisial,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.

​Pihaknya bergerak cepat mengusut kasus pembatalan keberangkatan paduan suara tersebut menuju Manokwari, Papua Barat, yang menyedot perhatian publik.

​”Penyidik akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperoleh fakta-fakta hukum,” tegas Nona.

​Ditreskrimum Polda Kepri mengambil keputusan menaikkan status perkara, setelah penyidik selesai mengumpulkan dan mengevaluasi berbagai keterangan awal para saksi.

​Melalui peningkatan status ke tahap penyidikan ini, kepolisian memperluas jangkauan pemeriksaan guna menemukan unsur pidana di dalamnya.

“​Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi lain, serta melakukan pengumpulan barang bukti,” tegasnya.

​Langkah hukum tersebut bertujuan, menguak alasan utama di balik gagalnya kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) dari Kepri gagal berangkat. (sih)

Baca Juga:  Biro Kesra: Hibah Rp1,4 Miliar untuk Pesparawi Kepri Bukan Dana Pokir
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru