Beranda Headline

Kasus Ijazah Hilang di Mr Blitz Berlanjut, Eks Karyawan Penuhi Panggilan Polisi

0
Khairul Anam saat memasuki ruangan pemeriksaan, di Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (2/5/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Eks karyawan Mr Blitz Tanjungpinang yang ijazahnya hilang, Khairul Anam memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (2/5/2025).
Khairul didampingi oleh kuasa hukumnya, Maskur Tilawahyu.

Dalam keterangannya, Maskur menegaskan, bahwa kehadiran Khairul Anam ini, dalam rangka untuk memenuhi panggilan atas laporan kehilangan ijazah yang diajukan beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan ini untuk menentukan langkah selanjutnya pada proses pengungkapan kasus. Keluarga klien saya menuntut, agar ijazah yang hilang itu bisa dikembalikan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Jumat (2/5/2025).

Dia juga menegaskan, bahwa sejauh ini belum ada solusi yang konkret, dari pertemuan antara Khairul Anam dan manajemen Mr Blitz Tanjungpinang di Disnakertrans Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Oni Chandra mengutarakan, bahwa saat ini pihaknya memeriksa seorang remaja bernama Khairul Anam, yang menjadi korban dari kasus penahanan ijazah saat bekerja di Mr Blitz Tanjungpinang.

“Khairul Anam sudah diberhentikan dari kerja, tapi saat meminta ijazahnya dibalikkan, ternyata ijazahnya sudah hilang, maka dari itu dia melapor ke kami,” terangnya.

Saat ini, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 3 orang untuk dimintai keterangan, termasuk Khairul Anam itu sendiri. “Saat ini prosesnya masih penyelidikan, kami kembangkan semua informasi yang kami dapat untuk mengungkap kasus ini,” bebernya.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa pihaknya juga sudah memeriksa 5 orang saksi, atas laporan dari pihak manajemen Mr Blitz Tanjungpinang.

“Mereka melaporkan tentang tuduhan atau fitnah yang bertebaran di media sosial,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  Putusan MK Tentang UU Pilkada, Prof Asrun Sarankan KPU Minta Fatwa ke MA
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini