Beranda Headline

Kasus Cukai Rokok Bintan, Satu Karyawan Swasta dari Kepri Diperiksa di Gedung KPK

0
Plt Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri,-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Tim Penyidik KPK, melakukan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta di Gedung Merah Putih, Jakarta Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2021). Demikian ditegaskan Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Seorang karyawan swasta dari Kepri itu, kata Ali, bernama Joni Sli. Namun, ia enggan menyebutkan identitas perusahan saksi itu.

Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara korupsi di wilayah Bintan untuk tahun 2016-2018.

Yakni, terkait penyidikan perkara dugaan Tipikor pada pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

Ali menerangkan, penyidik anti rasuah mendalami keterangan Joni Sli atas perkara korupsi tersebut. Di antaranya, erkait dengan proses pengurusan, dan permohonan izin kuota cukai kepada BP Bintan tahun 2016-2018.

“Disamping itu, juga didalami terkait pengetahuan saksi tentang dugaan adanya aliran sejumlah uang, pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” pungkasnya. (kar/rul)

Baca juga:  Ditanam Dalam Tiga Pekan, Ketua PKK Bintan Panen Sayur di Sebong Pereh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini