TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel memproses dugaan pelecehan lima siswi oleh oknum guru SMPN 17.
Tim penyidik Satreskrim menjalankan seluruh tahapan prosedur pemeriksaan hukum secara maraton.
“Ini sedang kami proses semua, semua sudah berjalan,” ujar Mabel kepada hariankepri.com, Minggu (30/8/2026).
Pihaknya berencana, meningkatkan status penanganan perkara asusila di lingkungan sekolah ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang menargetkan peningkatan status perkara tersebut terealisasi dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ya,” tegas Mabel.
Penyidik telah memanggil sejumlah saksi guna memperjelas duduk perkara dugaan pelecehan seksual terhadap lima siswi tersebut. (sih)






