28.8 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Kasatreskrim: Kasus Pelecehan di SMPN 17 Segera Naik Penyidikan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel memproses dugaan pelecehan lima siswi oleh oknum guru SMPN 17.

​Tim penyidik Satreskrim menjalankan seluruh tahapan prosedur pemeriksaan hukum secara maraton.

​“Ini sedang kami proses semua, semua sudah berjalan,” ujar Mabel kepada hariankepri.com, Minggu (30/8/2026).

​Pihaknya berencana, meningkatkan status penanganan perkara asusila di lingkungan sekolah ini dari penyelidikan ke penyidikan.

​Penyidik Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang menargetkan peningkatan status perkara tersebut terealisasi dalam waktu dekat.

​“Dalam waktu dekat ya,” tegas Mabel.

​Penyidik telah memanggil sejumlah saksi guna memperjelas duduk perkara dugaan pelecehan seksual terhadap lima siswi tersebut. (sih)

Baca Juga:  DPRD Sebut Hibah LPPD Urusan Kesra, Sudianto Tetap Membantah
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru