Harian Kepri

Karantina Karimun Musnahkan 127 Kg Komoditas Pangan dari Luar Negeri

Kepala Karantina Karimun, Nuraini Siregar bersama tamu undangan saat melakukan pemusnahan-f/iyan-hariankepri.com

KARIMUN (HAKA) – Karantina Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, memusnahan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Rabu (26/10/2022).

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incinerator,” ucap Kepala Stasiun Kariana Kelas II Karimun Nuraini Siregar.

Adapun OPTK dan HPHK yang dimusnahkan di antaranya yaitu, 127,7 kg daging serta beberapa komoditas sayur dan buah- buahan.

Ia mengatakan, barang yang dimusnahkan ini merupakan penindakan barang bawaan penumpang di terminal feri Internasional Tanjung Balai Karimun.

“Barang ini adalah hasil penindakan anggota kita di pelabuhan Internasional terhadap barang bawaan penumpang dari Malaysia dan Singapura,” kata Nuraini Siregar kepada wartawan usai pemusnahan.

Nuraini menyebut, pemusnahan barang HPHK dan OPTK ini merupakan hasil penindakan sejak 3 bulan terakhir, dan dibantu pihak Bea Cukai.

“Barang yang dimusnahkan ini tidak mempunyai izin atau surat karantina dari daerah asal seperti Malaysia dan Singapura,” tukasnya. (yan)

Exit mobile version