KARIMUN (HAKA) – Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama Kodaeral IV Batam, menggagalkan penyelundupan 25 ton pasir timah di Perairan Pulau Pengibu, Kamis (2/10/2025) lalu.
“Mereka akan bawa Pasir Timah tersebut keluar perairan Indonesia menuju Malaysia,” ucap Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi.
Ia menjelaskan bahwa petugas mendapat informasi, ada kapal kayu yang melakukan kegiatan penyelundupan Pasir Timah menuju luar Indonesia.
“Sehingga tim memantau kapal itu,” sebutnya.
Kemudian tim gabungan, pada Kamis (2/10/2025) melakukan pengejaran dan memeriksa KM Al Husna 07 di Perairan Pulau Pengibu.
“Dari hasil pemeriksaan, kapal ini bersama 4 ABK akan membawa pasir timah menuju luar perairan Indonesia,” ujar Adhang Noegroho Adhi saat konferensi pers, Kamis (9/10/2025).
Selanjutnya tim melakukan pengamanan terhadap para pelaku, sarana pengangkut, dan muatan pasir timah.
Selain itu, pihaknya melakukan penggeledahan di dalam kapal, dan ternyata ada pasir timah dalam karung putih sebanyak 518 karung.
“Dengan total berat sekitar 25,9 ton,” sebutnya.
Adhang menyampaikan, total perkiraan nilai barang itu sekitar Rp5,2 miliar. Penindakan penyelundupan pasir timah ini mencegah kerugian negara.
Atas penindakan tersebut sedang dilakukan proses penyidikan dan telah ada 2 orang tersangka berinisial M dan S. (yan)




