Beranda Daerah Bintan

Kamis Depan Dua Bapaslon Pilkada Bintan Cabut Undi Nomor Urut

0
Suasana Kantor KPU Kabupaten Bintan, di Kecamatan Toapaya-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Setelah tes kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, tanggal 14-15 September 2020. KPU Kabupaten Bintan, akan melanjutkan tahapan berikutnya. Demikian ditegaskan Komisioner Divisi Hukum KPU Bintan, Bambang Sumitro.

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan berita acara, tentang penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon.

“Penyerahan berita acara ini, direncanakan pada Kamis (17/9/2020) atau Jumat (18/9/2020) di Kantor KPU Bintan,” kata Bambang kepada hariankepri.com, Selasa (15/9/2020).

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menambahkan, setelah penyerahan dokumen persyaratan, maka tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon dan nomor urut kedua kandidat.

Untuk lokasi kegiatan tahapan ini, Haris, belum menyebutkan secara pasti.

“Penetapan calon tanggal 23 September 2020, dan pengundian nomor urut pada tanggal 24 September 2020,” ucap Haris singkat, Rabu (16/9/2020). (rul)

Baca juga:  50 RT/RW se-Bintan Dapat Pencerahan Mekanisme Pengawasan Pilkada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini