TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang saat ini masih menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para ASN setiap hari Jumat.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, akan memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut secara ketat dalam satu bulan ke depan.
“Nanti kami melihat dalam satu bulan sejauh mana manfaatnya, terutama penghematan anggaran hasil kebijakan tersebut,” ujar Lis, Selasa (5/5/2026).
Lis menjelaskan efisiensi menjadi dasar utama evaluasi ini. Pemko ingin melihat kemampuan sistem WFH, menekan biaya operasional kantor tanpa mengganggu pelayanan publik.
Jika hasil evaluasi menunjukkan dampak minim dari sisi penghematan maupun efektivitas kerja, maka Pemko mengembalikan pola kerja seperti semula.
“Kalau memang setelah satu bulan tidak ada penghematan, mungkin kami menormalkan lagi atau kembali bekerja di kantor,” tegasnya.
Meski bekerja dari rumah, Lis memastikan pengawasan kinerja tetap berjalan melalui sistem presensi atau absensi online yang ketat.
Ia menyebut kebijakan WFH hari Jumat ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat, melalui Kemendagri serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Selama masa uji coba, kami memberikan kepercayaan kepada ASN. Tapi, jika evaluasi tidak menunjukkan manfaat, kami tiadakan WFH,” tambahnya.
Lis akan memutuskan nasib kebijakan WFH hari Jumat ini setelah data evaluasi satu bulan terkumpul secara lengkap. (sih)





